
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melakukan konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara, yang lebih dikenal dengan sebutan Patung Pancoran, di Jakarta Selatan.
Kondisi Pedestal Sudah Mengkhawatirkan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyampaikan bahwa kondisi pedestal Patung Dirgantara sudah mengalami kerusakan, di antaranya cat yang terkelupas dan permukaan yang ditumbuhi lumut.
"Itu kan bangunan cagar budaya. Supaya tetap lestari harus diperbaiki. Karena sudah berlumut dan dapat merusak struktur bangunan jika dibiarkan. Karena itu, sesuai arahan Bapak Gubernur tahun ini kita perbaiki pedestalnya," ungkap Miftah.
Sebagai salah satu cagar budaya, Pemprov DKI Jakarta berkewajiban menjaga, merawat, dan melestarikan warisan bersejarah dari para pendahulu.

Proses Konservasi dan Rencana Perawatan
Perawatan dilakukan dengan merapikan dan melapisi bagian tiang patung agar tampilannya lebih menarik dan terawat.
"Langkah pertama, cat lama dikerok. Selanjutnya, akan dilakukan pelapisan dan pengecatan khusus untuk bangunan cagar budaya," kata Miftah.
Pengerjaan konservasi dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan diperkirakan berlangsung selama 60 hari kalender.
Konservasi ini dikerjakan oleh delapan hingga sepuluh tenaga khusus yang terdiri dari pelaksana teknis perawatan pedestal, pengawas, dan petugas pengamanan lapangan.
"Anggarannya berasal dari Dinas Kebudayaan," ujar Miftah.
Dinas Kebudayaan juga berencana menganggarkan dana untuk konservasi bangunan-bangunan cagar budaya lainnya di Jakarta.
"Ke depan kami juga akan melakukan hal serupa untuk patung-patung lain yang ada di Jakarta seperti Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Lapangan Banteng dan masih banyak lainnya," jelasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya