
Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau menerima pemulangan 73 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia melalui jalur laut Pelabuhan Dumai pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Pemulangan PMI dari Malaysia
Para PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Melaka menggunakan Kapal Indomal Regal dan tiba di Pelabuhan Dumai dengan pengawalan petugas terkait.
Koordinator Pusat Pengembangan Perlindungan PMI (P4MI) Dumai, Humisar SV Siregar, menyebutkan bahwa dari total 73 PMI, terdapat 58 laki-laki dan 15 perempuan dewasa.
" Kami menerima lagi pemulangan 73 pekerja Indonesia di Pelabuhan Dumai, dan untuk sementara ditampung di Kantor P4MI Dumai," ungkap Humisar di Dumai, Senin.
Mayoritas PMI berasal dari Jawa Timur sebanyak 47 orang, 9 orang dari Aceh, dan sisanya dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, serta Lampung.
Proses Pemeriksaan dan Pemulangan
Seluruh PMI menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan dan dinyatakan dalam kondisi stabil.
Proses penerimaan dan pendataan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan serta prosedur administrasi yang berlaku.
Seluruh PMI dipastikan siap untuk dipulangkan karena tidak ada yang memerlukan perhatian atau tindakan khusus.
Petugas melakukan pendataan untuk pembinaan serta pemulangan ke kampung halaman, baik secara mandiri maupun difasilitasi pemerintah.
" Pemulangan ini bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan ke PMI, khususnya yang bekerja secara nonprosedural dan mengalami permasalahan di luar negeri," ujar Humisar.
Sejak Januari hingga pertengahan Agustus 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan 1.494 PMI yang dideportasi.
BP3MI Riau memberikan layanan perlindungan dan pendampingan kepada PMI, termasuk dalam proses pemulangan, pendataan, serta rujukan ke daerah asal masing-masing.
- Penulis :
- Shila Glorya