billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Transformasi Digital Jadi Kunci Sukses Program Prioritas Presiden Prabowo

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Transformasi Digital Jadi Kunci Sukses Program Prioritas Presiden Prabowo
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (sumber: KemenPANRB)

Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan dan tata kelola data pembangunan menjadi faktor penentu keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Pentingnya Transformasi Digital

Rini menyebutkan, program prioritas Presiden meliputi Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Perumahan Rakyat.

"Untuk memastikan semua ini berhasil, diperlukan tata kelola yang rapi, manajemen program yang disiplin, serta pengendalian pelaksanaan yang konsisten yang tentunya didukung oleh transformasi digital pemerintah dan data pembangunan. Dengan begitu, program prioritas Presiden dapat benar-benar terwujud dengan hasil yang dirasakan langsung oleh rakyat. Karena keberhasilan program tidak hanya diukur dari laporan, tapi dari senyum rakyat yang merasakan dampaknya," kata Rini.

Menurut Rini, transformasi digital perlu diperkuat dengan Digital Public Infrastructure (DPI) berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang berlandaskan perlindungan data pribadi serta keamanan siber.

"Pemanfaatan Digital Public Infrastructure menjadi kunci, memastikan pertukaran data dan layanan publik berjalan mudah, aman, dan terukur. Keamanan siber dan perlindungan data pribadi harus kita terapkan sejak awal, tepat guna, dan proporsional agar keterpaduan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik tetap terjaga," ujarnya.

Peran Data dan Infrastruktur Digital

Kementerian PANRB mendukung penguatan interoperabilitas data melalui pemanfaatan DPI dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Pedoman Berbagipakai Data berbasis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sesuai Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025.

Selain itu, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tengah disempurnakan menjadi Indeks Pemerintah Digital dengan indikator yang lebih sederhana serta penguatan pertukaran data dan kolaborasi bersama Indeks SDI.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data melalui keberadaan Dewan Pengarah SDI dan Forum SDI, dengan Bappenas sebagai leading agency.

SDI, kata Rachmat, mengatur tata kelola data dari instansi pusat hingga daerah untuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Rencana Kerja SDI 2025 juga akan fokus pada pemutakhiran kelompok kerja, sinkronisasi pusat-daerah, keterpaduan, serta keamanan data.

Dukungan seluruh pihak dibutuhkan agar data menjadi akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, serta dapat dibagipakai lintas instansi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menambahkan, sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018, instansinya bertugas menyelenggarakan infrastruktur SPBE meliputi Pusat Data Nasional, jaringan intra pemerintah, serta sistem penghubung layanan pemerintah.

SPLP berperan sebagai platform pertukaran data antarinstansi untuk mendukung implementasi DPI, termasuk dalam mempermudah validasi penerima bantuan secara real time.

Dengan interoperabilitas data lintas instansi, proses verifikasi dan validasi penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan lebih akurat dan transparan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII Event 2025

Terpopuler