Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Dorong Pembentukan Indo ICAC untuk Tangani Kekerasan Seksual Anak di Dunia Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Dorong Pembentukan Indo ICAC untuk Tangani Kekerasan Seksual Anak di Dunia Digital
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan dan Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah dalam rapat penanganan kekerasan terhadap anak di ruang digital, di Bareskrim Polri, Jakarta. ANTARA/HO-KemenPPPA)

Pantau - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dan lintas negara dalam menangani kekerasan seksual berbasis daring terhadap anak.

Kekerasan tersebut mencakup eksploitasi seksual anak, perdagangan orang, dan praktik child grooming yang semakin marak terjadi di ruang digital.

"Kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital bersifat lintas batas dan sangat terorganisasi. Tidak bisa ditangani setengah-setengah. Karena itu, kolaborasi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, kementerian/lembaga terkait, serta mitra internasional menjadi kunci untuk melindungi perempuan dan anak-anak kita dari predator di dunia maya," ujar Veronica.

Indo ICAC Jadi Platform Kolaboratif Lawan Kejahatan Seksual Anak Digital

Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus, Kementerian PPPA telah memperkuat layanan SAPA 129 dan jaringan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Indonesia.

Selain itu, KemenPPPA juga mendorong integrasi layanan dengan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri dan berbagai mitra internasional.

Salah satu inisiatif utama yang kini tengah dirancang adalah pembentukan Indo ICAC (Internet Crimes Against Children Indonesia), sebagai platform kolaboratif penanganan kejahatan seksual anak berbasis daring.

"Indo-ICAC diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara Pemerintah Indonesia, KemenPPPA, Polri, dan Australian Federal Police dalam mempercepat penanganan kasus, melindungi korban, serta mengawal proses penegakan hukum secara menyeluruh," jelas Veronica.

Ia menyebut bahwa laporan terkait pelaku kejahatan seksual yang menargetkan anak-anak Indonesia terus meningkat, sehingga membutuhkan kerja sama internasional yang lebih kuat.

Kolaborasi Siber dan Dukungan Forensik Jadi Kunci Penegakan Hukum

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, menambahkan bahwa penanganan kekerasan seksual berbasis digital membutuhkan dukungan teknis yang kuat.

Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan harus didukung oleh kemampuan dalam investigasi siber, penguasaan alat bukti elektronik, serta laboratorium forensik yang tersertifikasi.

"Secara teknis, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri, serta KemenPPPA berkomitmen untuk berkolaborasi dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital melalui pembentukan Indo ICAC. Kami siap dari sisi teknis dan sangat membutuhkan dukungan mitra internasional, termasuk Australian Federal Police," ujarnya.

Sinergi antara penyidik siber, penyidik PPA-PPO, dan mitra luar negeri dinilai krusial untuk efektivitas penegakan hukum serta perlindungan maksimal terhadap anak-anak korban kejahatan seksual di ruang digital.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti