
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026 guna mengantisipasi cuaca ekstrem dan potensi banjir di wilayah ibu kota.
Perpanjangan OMC untuk Tanggulangi Cuaca Ekstrem
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah terhadap peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Saya sudah memerintahkan untuk perpanjangan modifikasi cuaca," ungkapnya.
OMC yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada 23 Januari 2026 kini diperpanjang hingga 27 Januari 2026.
Pramono menegaskan bahwa meskipun program ini menuai kritik dari sebagian masyarakat, pelaksanaannya tetap dianggap penting untuk mengurangi risiko bencana.
"Saya tidak mau terulang kembali bahwa kita tidak persiapkan untuk itu. Walaupun persoalan yang menyangkut modifikasi cuaca ini ada kritik dari banyak orang. Menurut saya nggak apa-apa," ujarnya.
Penerbangan Maksimal Tiga Kali Sehari
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan pelaksanaan penerbangan untuk OMC hingga maksimal tiga kali dalam sehari.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi intensitas curah hujan yang turun di wilayah Jakarta agar tidak berdampak pada banjir.
Pramono juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan perpanjangan OMC dilakukan kembali jika situasi cuaca masih mengkhawatirkan.
"Kalau nanti kemudian kita prediksi masih perlu dilakukan hal yang sama, kami akan melakukan untuk itu," tambahnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








