
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melantik 2.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di halaman Balai Kota Jakarta pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Pesan Gubernur untuk Pegawai Baru
Dalam sambutannya, Pramono berpesan agar para pegawai yang dilantik menjunjung tinggi integritas dan terus meningkatkan etos kerja dalam melayani masyarakat.
"Semuanya harus menjunjung tinggi Core value ASN Ber-AKHLAK, yang berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ini adalah seperangkat nilai yang menjadi pedoman utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta," ungkapnya.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 658 Tahun 2025.
Pramono juga menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik mampu memegang teguh etika kerja serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Jalankanlah amanah ini dengan niat tulus, semangat belajar, dan melayani. Mari perkuat kolaborasi demi keberhasilan membangun Jakarta yang lebih baik, lebih maju, dan lebih modern," ujarnya.
Rincian Formasi dan Penugasan
PPPK Tahap I yang dilantik terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis.
Pada seleksi PPPK tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 4.826 formasi dengan hasil kelulusan sebanyak 4.652 orang.
Seluruh PPPK Tahap I yang telah dilantik wajib mulai melaksanakan tugas pada 1 September 2025.
PPPK Tahap I ini sebelumnya merupakan tenaga honorer eks Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap Pemprov DKI Jakarta.
- Penulis :
- Arian Mesa