
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR RI.
Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
"Yang saya bisa sampaikan sebagai pimpinan DPR saat ini tidak ada kenaikan gaji," tegasnya.
Kompensasi Gantikan Fasilitas Rumah Jabatan
Puan menjelaskan bahwa perubahan yang terjadi hanya terkait fasilitas rumah jabatan, bukan besaran gaji.
Seluruh rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami telah diserahkan kembali kepada pemerintah.
Akibatnya, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan tersebut.
Sebagai gantinya, para anggota diberikan kompensasi terkait kebutuhan tempat tinggal selama menjalankan tugas di Jakarta.
"Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah. Yang mana cuma itu saja yang ada perubahan, yang lain-lain tidak ada perubahan," jelas Puan.
Ia menambahkan bahwa kompensasi tersebut telah melalui kajian mendalam.
Kajian itu mempertimbangkan kondisi harga dan kebutuhan hidup di Jakarta, mengingat seluruh kegiatan kedewanan dilakukan di ibu kota.
DPR Siap Dievaluasi Jika Dinilai Berlebihan
Puan menegaskan bahwa DPR tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
"Apapun kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang dianggap masih belum sempurna atau berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi," ungkapnya.
Ia menyebut kebijakan ini menyangkut 580 anggota DPR dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Puan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf