billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tiga Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap di Koja, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Sunter

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Tiga Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap di Koja, Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Sunter
Foto: (Sumber: Arsip foto - Polisi menahan remaja terkait kasus tawuran yang menyebabkan seorang remaja luka dan dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (19/7) dinihari. (ANTARA/HO-Polsek Tanjung Priok))

Pantau - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pemuda berinisial RW, RA, dan FE saat membawa senjata tajam di depan Sekolah Strada, Jalan Deli, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Jumat, 22 Maret 2025.

Ketiganya diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat berboncengan menggunakan sepeda motor dan mencoba melarikan diri saat dihentikan.

"Anggota berhasil menghentikan motor pelaku dan melakukan penggeledahan lalu ditemukan dua bilah senjata tajam," ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya.

Bawa Celurit hingga 1,8 Meter, Polisi Sita Senjata dan Motor

Dalam penangkapan itu, RW kedapatan membawa celurit sepanjang 1,8 meter, RA membawa celurit sepanjang 0,3 meter, sementara FE berperan sebagai joki sepeda motor.

Satu celurit ditemukan di balik baju pelaku, sedangkan satu lainnya diselipkan di samping motor dan ditahan menggunakan kaki.

"Kami mengamankan barang bukti senjata tajam serta satu unit sepeda motor serta satu telepon seluler," jelas petugas.

Akui Ingin Tawuran, Polisi Jerat dengan UU Darurat

Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku berniat melakukan tawuran di kawasan Sunter.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tim Resmob sebelum sempat terjadi bentrokan.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar petugas.

Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Penulis :
Ahmad Yusuf