
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam pelaksanaan program Kampung Zakat 2025 untuk mengoptimalkan potensi zakat desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat peran desa dalam pengelolaan zakat yang produktif.
"Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensi desa juga macam-macam, mulai dari perkebunan, pertanian hingga kelautan," ujar Waryono.
Sasar 35 Desa, Dorong Ekosistem Zakat Produktif
Program Kampung Zakat 2025 akan dilaksanakan di 35 desa di berbagai wilayah Indonesia dengan tujuan membangun ekosistem zakat yang produktif dan berkelanjutan.
Potensi zakat yang bisa digali dari desa-desa diperkirakan mencapai Rp51 triliun.
Pemanfaatan dana zakat akan difokuskan pada sektor ekonomi lokal seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan yang selama ini belum tergarap optimal.
"Kerja sama ini didasarkan pada potensi besar desa yang selama ini belum tergarap optimal," kata Waryono.
Kemenag akan bertugas melakukan konsolidasi dan koordinasi antarpihak, sementara Kemendes menjadi mitra strategis dalam penguatan kelembagaan desa melalui pengelolaan BUMDes.
"Mudah-mudahan ke depan masyarakat desa betul-betul berdaya," lanjutnya.
BUMDes Akan Terlibat dalam Penyaluran Zakat Penghasilan
Salah satu fokus utama program ini adalah mengintegrasikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam penyaluran zakat penghasilan masyarakat desa.
BUMDes akan difasilitasi untuk bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di tingkat desa.
Skema ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus memastikan pengelolaan dana zakat dilakukan secara transparan dan produktif.
"Kami ingin membuka peluang bagi BUMDes untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui UPZ yang bekerja sama dengan Kemendes," ujar Waryono.
Ia optimistis sinergi antara Kemenag dan Kemendes ini akan mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di desa.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program ini juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam penguatan ekosistem zakat nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan