
Pantau - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya kebijakan perumahan berbasis data tunggal agar program pemerintah tidak salah sasaran.
Data Tunggal Jadi Kunci Kebijakan
Fahri Hamzah menyebut bahwa perbedaan data dapat memengaruhi arah kebijakan pemerintah.
"Kalau data kita berbeda-beda, keputusan kita juga berbeda dan akhirnya program salah sasaran. Karena itu penting sekali mendasarkan kebijakan pada data by name by address," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi landasan pemerintah dalam menyamakan basis data sehingga intervensi sosial bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Fahri, penataan kebijakan perumahan tidak seharusnya hanya berfokus pada angka backlog, tetapi juga menyentuh akar persoalan kemiskinan, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
Fokus Prioritas Perumahan
Fahri menyoroti adanya fenomena double backlog, yaitu sekitar enam juta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak sekaligus belum memiliki rumah sendiri.
"Inilah yang seharusnya menjadi prioritas public policy kita," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa janji Presiden dalam program perumahan terbagi ke dalam tiga fokus utama.
Pertama, wilayah perdesaan, di mana mayoritas masyarakat sudah memiliki rumah dan tanah tetapi kondisinya tidak layak, sehingga kebijakan diarahkan pada renovasi dan perbaikan.
Kedua, wilayah perkotaan yang menekankan pembangunan perumahan vertikal karena keterbatasan lahan.
Ketiga, adopsi model Housing and Development Board (HDB) Singapura yang dinilai relevan untuk diterapkan di Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa










