
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tepat volume.
Penandatanganan Kerja Sama
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kantor BPH Migas Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kerja sama ini mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat, khususnya nelayan dan petani, yang kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.
"Saya sering mendapatkan cerita ketika turun ke masyarakat, terutama nelayan dan petani, yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi. Kerja sama ini salah satunya untuk memperkuat sinergi agar kebutuhan mereka bisa terpetakan dengan baik," ungkapnya.
Menurut Andra, langkah ini tidak hanya mengoptimalkan distribusi energi, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar.
"Kamiharap success story dari 21 provinsi yang lebih dulu menjalin kerja sama dengan BPH Migas bisa ditularkan di Banten," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama agar tidak terjadi penyalahgunaan.
"Melalui kerja sama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman," katanya.
Peran BPH Migas dan Teknologi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani perjanjian serupa.
"Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume," ujarnya.
Ia menjelaskan implementasi kerja sama ini akan diperkuat melalui pengawasan bersama, sosialisasi, serta penggunaan aplikasi X-Star.
"Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina," jelasnya.
Erika menambahkan bahwa integrasi data tersebut akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan energi yang lebih akurat sekaligus meningkatkan tata kelola energi demi kesejahteraan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa