billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Aspek Sosial Ekonomi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Aspek Sosial Ekonomi dalam Penyusunan Produk Hukum Daerah
Foto: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (sumber: Kemendagri)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat dalam menyusun produk hukum daerah agar aturan dapat berjalan efektif dan diterima publik.

Pertimbangan Sosial, Budaya, dan Ekonomi

Tito menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari.

"Yang paling penting yaitu harus melihat kondisi masyarakat, kondisi sosial budayanya, kondisi ekonominya itu harus dipertimbangkan, baik sebelum membuat peraturan maupun setelah," ungkap Tito.

Ia menekankan bahwa efektivitas Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sangat bergantung pada penerimaan masyarakat.

Menurutnya, jika aturan tidak mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi, regulasi berisiko tidak berjalan bahkan bisa ditolak masyarakat.

Uji Publik dan Sosialisasi Wajib Dilakukan

Mendagri meminta pemerintah daerah melakukan uji publik, sosialisasi, hingga analisis risiko sebelum menerbitkan regulasi.

Sosialisasi juga diminta untuk menyasar aparat penegak hukum serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kalau komunikasi publik yang baik, sosialisasi dilakukan, dan kita membaca bahwa ini mayoritas akan resisten, jangan ambil risiko, jangan dilakukan. Gunakan strategi lain, pendekatan dulu, conditioning dulu, komunikasi lebih intens, atau mengurangi substansi isi peraturan yang akan dikeluarkan," jelasnya.

Tito menegaskan aturan dapat diterapkan apabila mayoritas masyarakat setuju dan memahami tujuan peraturan tersebut.

Faktor Pendukung Efektivitas Hukum

Selain aspek sosial ekonomi, Tito juga menyinggung faktor lain yang memengaruhi efektivitas hukum, yaitu substansi peraturan, integritas aparat, serta ketersediaan sarana dan prasarana.

"Kita mengatur mengenai masalah jangan buang sampah sembarangan nanti akan dikenakan denda, tapi tempat sampahnya tidak disiapin, otomatis tidak akan bisa berlaku," tegasnya.

Pemda diminta memperhatikan semua aspek tersebut, termasuk dalam penyusunan Perda dan Perkada terkait pajak serta retribusi daerah.

Produk hukum juga perlu direviu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Tito menambahkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sangat penting dalam mengawal proses penyusunan regulasi.

"Isinya, petugasnya nanti yang mengerjakan, sarana prasarana, dan yang paling utama adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat ini harus dibaca dan disosialisasikan, didiskusikan," ujarnya.

Kepala Daerah Baru Perlu Memahami

Mendagri mengingatkan kepala daerah baru hasil Pilkada Serentak 2024 agar memahami aspek-aspek penting dalam penyusunan produk hukum.

"Oleh karena itu, saya kira forum ini menjadi penting bagi teman-teman sebagai masukan," tutupnya.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler