billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RAPBN 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM dalam RAPBN 2026
Foto: Arsip Foto - Rapat kerja antara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Komisi XII DPR, di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta (sumber: Humas Kementerian ESDM)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) bersama Komisi XII DPR RI resmi menyepakati asumsi dasar sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

Harga Minyak dan Target Produksi Migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa harga Indonesia Crude Price (ICP) tahun 2026 ditetapkan sebesar 70 dolar Amerika Serikat per barel.

Target lifting migas ditetapkan sebesar 1.594 ribu BOEPD, yang terdiri dari gas bumi sebesar 984 ribu BOEPD dan minyak sebesar 610 ribu BOPD.

"Cost recovery-nya kita canangkan untuk 2026 sebesar 8,5 miliar dolar AS. Ini tidak jauh beda dengan cost recovery yang ada pada tahun 2024," ungkap Bahlil.

Subsidi BBM, LPG, dan Listrik

Volume BBM dan LPG bersubsidi tahun 2026 ditetapkan sebanyak 19,162 juta kiloliter.

Rinciannya meliputi minyak tanah 526 ribu kiloliter dan solar 18,63 juta kiloliter.

Untuk LPG 3 kilogram, pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar 8 juta metrik ton.

Bahlil menegaskan distribusi subsidi akan diawasi ketat.

"Kita tahu bahwa LPG ini harus betul-betul tepat sasaran, dan karena itu pengelolaan subsidi ke depan akan penuh dengan hati-hati dan betul-betul kita lakukan secara bijak dan sekali lagi tepat sasaran kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima," tegasnya.

Subsidi listrik dalam RAPBN 2026 dialokasikan sebesar Rp101,72 triliun, naik dari proyeksi tahun 2025 yang sebesar Rp90,32 triliun.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyatakan pihaknya menyetujui usulan asumsi dasar tersebut.

Penulis :
Shila Glorya