billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Minta Pemeriksaan Transparan atas Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Prabowo Minta Pemeriksaan Transparan atas Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Diperiksa
Foto: (Sumber: Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). (ANTARA/Andi Firdaus))

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan agar proses pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan pelanggaran hingga menyebabkan meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dilakukan secara cepat, terbuka, dan transparan.

"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Presiden menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat masyarakat dan terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan secara murni.

"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," tambahnya.

Tujuh Anggota Brimob Diperiksa, Insiden Terjadi Usai Unjuk Rasa di Kompleks Parlemen

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, usai unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Aksi yang dipukul mundur oleh aparat kepolisian menyebabkan kericuhan yang meluas hingga wilayah Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

Di kawasan Pejompongan, pengemudi ojol Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Satuan Brimob.

Presiden Prabowo sebelumnya menyatakan rasa terkejut dan kecewa terhadap tindakan aparat yang dinilai berlebihan saat membubarkan massa.

Ia menegaskan bahwa petugas yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab dan akan dikenakan sanksi hukum.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait kejadian tersebut.

Ketujuh anggota itu diketahui berada dalam mobil rantis saat insiden tabrakan terjadi.

Mereka adalah:

  • Kompol C
  • Aipda M
  • Bripka R
  • Briptu B
  • Bripda M
  • Baraka Y
  • Baraka J

Pemeriksaan terhadap ketujuh anggota tersebut masih berlangsung sebagai bagian dari proses etik dan pidana internal Polri.

Penulis :
Aditya Yohan