Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kepala Barantin Tinjau Penerapan Deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kepala Barantin Tinjau Penerapan Deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Kepala Barantin Sahat M Panggabean mengecek langsung iplementasi penerapan deklarasi All Indonesia pada pelayanan penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten (sumber: Barantin)

Pantau - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M Panggabean meninjau langsung penerapan deklarasi All Indonesia pada layanan penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Integrasi Layanan Perbatasan

Sahat menilai penerapan deklarasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta sebagai langkah maju untuk menempatkan Indonesia sejajar dengan negara lain yang telah mengadopsi integrated border management.

"All Indonesia adalah wujud penyederhanaan sekaligus penguatan. Dengan satu deklarasi, penumpang lebih mudah, namun negara tetap terlindungi. Semua aspek karantina, bea cukai, imigrasi, kesehatan dan keamanan kini terintegrasi dalam satu sistem," ungkapnya.

Sistem ini memperkuat posisi Indonesia di tengah arus mobilitas global yang tinggi dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus perlindungan nasional.

Kebijakan single declaration tetap mengutamakan percepatan layanan, namun perlindungan negara menjadi fokus utama melalui pertanyaan detail yang menjaga biosekuriti, keamanan nasional, dan kepatuhan hukum.

Strategi Perlindungan dan Dukungan Instansi

Selain memudahkan penumpang, sistem ini dirancang sebagai strategi negara untuk menjaga ketahanan hayati dari ancaman hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK), organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta barang berisiko yang bisa mengancam kesehatan masyarakat maupun ekosistem.

Dalam pelaksanaannya, Barantin bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Karantina Kesehatan, serta Otoritas Keamanan Penerbangan.

Integrasi tersebut menjadi tonggak modernisasi tata kelola perbatasan Indonesia.

Sahat berharap kebijakan ini mendukung target pemerintah dalam meningkatkan daya saing pariwisata dan investasi melalui pengalaman perjalanan internasional yang lebih nyaman, efisien, dan aman.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) Duma Sari menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung kebijakan tersebut.

"Bersama instansi terkait, kami memastikan pelayanan lebih cepat, transparan, dan tetap memenuhi standar perlindungan negara," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya