billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Supratman Yakin RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Dibahas Jika Diinisiasi DPR

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Supratman Yakin RUU Perampasan Aset Lebih Cepat Dibahas Jika Diinisiasi DPR
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers usai acara pengambilan sumpah pewarganegaraan WNI di Jakarta (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meyakini pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan berjalan lebih cepat apabila diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibanding pemerintah.

Pembahasan RUU dan Posisi Pemerintah

DPR telah menyatakan kesiapannya membahas RUU tersebut sehingga saat ini hanya menunggu waktu pelaksanaannya.

"Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan pembahasannya akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa," ucap Supratman di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, sebelum pembahasan dimulai, pemerintah akan berbicara terlebih dahulu dengan pimpinan DPR untuk menentukan apakah RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR atau pemerintah.

Supratman menegaskan bahwa sejak awal Presiden Prabowo Subianto sudah menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.

Saat ini pemerintah masih menunggu pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 maupun revisi Prolegnas 2025.

"Saat ini, karena kondisinya di DPR masih seperti yang teman-teman tahu, kami lagi berusaha untuk pengesahan prolegnas yang akan datang untuk tahun 2026," ungkap Supratman.

Ia juga menambahkan bahwa Presiden telah berulang kali menyampaikan komitmennya terhadap RUU Perampasan Aset, terakhir di hadapan para buruh saat aksi demonstrasi.

Respons DPR dan Aspirasi Publik

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan pembahasan RUU Perampasan Aset guna merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan.

Pembahasan RUU sudah dimulai pada Senin (1/9) dan kini masih berada dalam tahap penyusunan.

" Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga," kata Sturman di kompleks parlemen, Selasa (2/9).

Baleg DPR RI juga berencana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU agar undang-undang yang dihasilkan tidak jauh dari pemahaman publik.

Meski demikian, suara skeptis turut muncul dari masyarakat. Salah satunya komentar Johni Subroto yang menuliskan: “Kalau pemerintah bilang yakin dan percaya maka kita harus membalik kata tsb, tidak yakin dan tidak percaya kalau undang undang perampasan aset akan segera di undangkan, apalagi inisiatip datang dari DPR, wah jauh panggang dari api lah, dana partai dan harta para pejabat itu kan sebagian besar dari itu, lha kalau RUU perampasan aset segera di undangkan empang rizki DPR dan para pejabat tertutup, makanya pasti masih lama, lamaaaa banget RUU PA di undangkan. Sampai akhirnya rakyat lupa atau membara ke dua.”

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler