HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Uni Eropa Siap Teken Perjanjian Ekonomi IEU-CEPA pada 23 September 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia dan Uni Eropa Siap Teken Perjanjian Ekonomi IEU-CEPA pada 23 September 2025
Foto: Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dokumen perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dijadwalkan akan ditandatangani pada 23 September 2025.

Penandatanganan IEU-CEPA

Airlangga mengatakan, "Untuk IEU CEPA Insya Allah ditandatangani tanggal 23 September (2025). Jadi ini full agreement-nya akan ditandatangani sehingga tinggal berproses di parlemen masing-masing," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa Komisioner Perdagangan Komisi Eropa Maroš Šefčovič akan hadir di Indonesia untuk melaksanakan penandatanganan.

Meski demikian, perjanjian IEU-CEPA tidak akan langsung berlaku setelah penandatanganan karena masih harus melalui persetujuan di parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.

Tahapan Ratifikasi

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan bahwa proses ratifikasi di Indonesia relatif lebih cepat, yakni sekitar 1–2 bulan.

Sementara itu, proses di Uni Eropa bisa memakan waktu 10–12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.

Djatmiko menambahkan bahwa tahapan berikutnya di Indonesia adalah ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI yang diperkirakan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.

"Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027," ujarnya.

Ruang Lingkup Perjanjian

IEU-CEPA merupakan kesepakatan dagang dan investasi yang dirancang untuk membuka pintu pasar lebih lebar antara Indonesia dan Uni Eropa.

Perjanjian ini mencakup kerja sama di bidang peningkatan perdagangan, investasi, jasa, serta regulasi dan standar perdagangan.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler