
Pantau - Anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran menampung aduan warga rumah susun terkait tarif progresif air minum Perumda PAM Jaya yang dinilai memberatkan, terutama bagi penghuni Rusunami.
Aduan Warga Rusun dan Janji RDP
Azran menemui perwakilan warga rusun di Rusun Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Dalam pertemuan itu, ia berjanji akan mengundang Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyesuaikan tarif air minum bagi warga rusun.
"Kehadiran saya untuk menampung semua aspirasi warga untuk kemudian saya kumpulkan data-data bersama pengurus Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), baru segera kita undang Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama PAM Jaya di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)," katanya.
Warga rusun merasa keberatan karena tarif air mereka disamakan dengan pelanggan gedung komersial seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan industri besar.
Mereka yang tergabung dalam P3RSI mengaku sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari mengirim surat protes hingga menggelar aksi unjuk rasa, namun belum mendapat tanggapan dari PAM Jaya maupun Gubernur DKI Jakarta.
Pertemuan di Kalibata City dihadiri 36 perwakilan PPPSRS dari berbagai wilayah Jakarta, Sekretaris Umum DPP P3RSI Nyoman Sumayasa, serta Ketua PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka selaku tuan rumah.
Komitmen Azran dan Aspirasi Warga
Azran menegaskan komitmennya untuk membantu warga mencari solusi terbaik terkait persoalan tarif air.
"Saya tidak tahu bagaimana penilaian PAM Jaya sehingga rumah susun bisa dimasukkan ke dalam kelompok III. Ini hunian, bukan industri," katanya.
Sebagai putra asli Betawi, ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Ia juga meyakini Gubernur Pramono tidak berniat menyusahkan warganya.
Ketua PPPSRS Kalibata City Musdalifah Pangka menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Azran.
" Kami sangat senang sudah peduli kepada kami. Mengingat selama ini untuk sekadar bertemu gubernur saja, kami kesulitan," katanya.
Musdalifah menambahkan penghuni rusun sudah berulang kali mencoba menemui Gubernur DKI, namun gagal meskipun sudah ada janji dari Pemprov DKI.
" Kami hanya ingin menyampaikan langsung apa yang kami rasakan. Tapi selalu gagal. Kami berharap pertemuan kali ini bisa menjembatani pertemuan dengan Gubernur," ujarnya.
Sekretaris Umum DPP P3RSI Nyoman Sumayasa menyoroti Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya yang memasukkan rusun ke kategori pelanggan komersial (Kelompok III), setara dengan mal dan apartemen mewah.
" Kami berharap Bang Azran bisa mempertemukan kami dengan Pak Pramono. Tarif Kelompok III yang dikenakan kepada warga rusun bahkan lebih mahal (Rp21.550) dibanding rumah tangga menengah dan rusun mewah (Rp17.500)," jelas Nyoman.
Ia menambahkan puluhan laporan masyarakat sudah dikirim ke Balai Kota, termasuk permohonan audiensi, namun belum ditanggapi.
Nyoman menilai klasifikasi dalam Kepgub tersebut keliru secara hukum dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
Ia berharap Gubernur Pramono mau mendengarkan langsung aspirasi warga rusun.
- Penulis :
- Arian Mesa











