
Pantau - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025, dengan mengganti lima menteri dan membentuk satu kementerian baru guna memperkuat kinerja pemerintahannya.
Lima Menteri Diganti, Evaluasi Jadi Dasar Keputusan
Pelantikan para menteri baru dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin sore.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa perubahan tersebut merupakan hasil dari evaluasi kinerja para menteri oleh Presiden Prabowo.
“Presiden melakukan evaluasi secara menyeluruh dan menyimpulkan perlunya penyegaran di beberapa posisi untuk memperkuat efektivitas pemerintahan,” ungkapnya.
Berikut adalah daftar menteri yang diganti:
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam)
- Menteri lama: Budi Gunawan
- Menteri baru: Sjafrie Sjamsoeddin (merangkap sebagai Menteri Pertahanan)
Menteri Keuangan (Menkeu)
- Menteri lama: Sri Mulyani Indrawati
- Menteri baru: Purbaya Yudhi Sadewa (sebelumnya Ketua Dewan Komisioner LPS)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
- Menteri lama: Dito Ariotedjo
- Menteri baru: Puteri Anetta Komarudin (politisi Partai Golkar)
Menteri Koperasi
- Menteri lama: Budi Arie Setiadi
- Menteri baru: Maman Abdurrahman (juga menjabat Menteri UMKM, menggabungkan kembali dua kementerian)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)
- Menteri lama: Abdul Kadir Karding
- Menteri baru: Mukhtarudin (politisi Partai Golkar)
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk
Dalam reshuffle perdana ini, Presiden Prabowo juga mengumumkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan jemaah haji dan umrah asal Indonesia.
Menteri yang ditunjuk untuk memimpin kementerian baru tersebut adalah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Pembentukan kementerian ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam merespons tingginya antusiasme masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah serta perlunya pelayanan yang lebih terintegrasi dan profesional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf