
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan murid kelas 12 bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat meningkatkan peluang masuk perguruan tinggi negeri.
TKA Jadi Syarat Jalur Tanpa Tes
TKA ditetapkan sebagai salah satu indikator kelulusan untuk jalur tanpa tes yang digabungkan dengan nilai rapor.
"Kalau tidak ikut tes kemampuan akademik, tidak bisa kuliah melalui jalur yang tanpa tes, sehingga kalau kalian ikut TKA dan nilainya bagus, maka peluang kalian untuk kuliah di perguruan tinggi itu lebih besar dibanding dengan mereka yang tidak ikut tes kemampuan akademik," kata Abdul Mu'ti di Cilacap, Jawa Tengah.
Selain untuk perguruan tinggi dalam negeri, TKA juga dapat digunakan sebagai syarat mendaftar ke kampus luar negeri karena menilai kemampuan murid secara individu.
Mendikdasmen menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terkait bobot nilai rapor dan TKA.
"Ya, sudah ada pembicaraan dengan Kemendiktisaintek, bahkan justru yang usul ini dulu adalah para pimpinan di forum rektor dan majelis rektor karena mereka mengalami masalah ketika input ke perguruan tinggi itu secara akademik jauh dari yang mereka harapkan," ujar Mu'ti.
Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Dalam waktu dekat, perguruan tinggi negeri akan menjelaskan teknis seleksi masuk jalur tanpa tes yang memasukkan nilai TKA.
Pendaftaran TKA telah dibuka sejak 24 Agustus untuk mengukur potensi dan kemampuan akademik murid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyebut TKA sebagai langkah meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menyediakan tolok ukur kompetensi akademik yang setara dan adil bagi semua peserta.
- Penulis :
- Aditya Yohan