HOME  ⁄  Nasional

Poltekpar Makassar Raih Sertifikasi ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Berstandar Internasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Poltekpar Makassar Raih Sertifikasi ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Berstandar Internasional
Foto: (Sumber : Suasana penyerahan sertifikat ISO 21001:2018 kepada Poltekpar Makassar sebagai pengakuan standar internasional sistem manajemen pendidikan. ANTARA/HO-Poltekpar Mks.)

Pantau - Politeknik Pariwisata Makassar meraih sertifikasi internasional ISO 21001:2018 untuk sistem manajemen organisasi pendidikan setelah melalui asesmen komprehensif oleh Guardian Independent Accreditation Limited (GAPL).

Sertifikasi ini menjadi pengakuan atas kualitas tata kelola pendidikan yang diterapkan, baik dalam proses akademik maupun nonakademik.

“Sertifikasi ini memperkuat tata kelola pendidikan agar proses akademik dan nonakademik berjalan sistematis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik serta industri;” kata Direktur Poltekpar Makassar Herry Rachmat Widjaja di Makassar, Rabu.

Proses dan Cakupan Sertifikasi

Herry menjelaskan keberhasilan meraih sertifikat ISO tersebut merupakan hasil dukungan berbagai pihak, termasuk Satuan Penjaminan Mutu (SPM) dan seluruh civitas akademika.

Ruang lingkup sertifikasi mencakup berbagai program studi vokasi pariwisata seperti perhotelan, kuliner, usaha perjalanan wisata, pemanduan wisata, hingga manajemen konvensi dan event.

ISO 21001:2018 sendiri merupakan standar internasional yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan pembelajaran serta efektivitas sistem manajemen pendidikan.

Berlaku Hingga 2029 dengan Audit Berkala

Sertifikat ISO tersebut diterbitkan pada 12 Maret 2026 dan berlaku hingga 11 Maret 2029 dengan mekanisme audit pengawasan secara berkala.

Herry menegaskan capaian ini akan menjadi pijakan untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat global serta mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional.

“Tentu kami akan menjaga kepercayaan yang telah diberikan melalui sertifikasi ISO tersebut dengan tetap menjaga mutu pendidikan advokasi di bawah Kementerian Pariwisatai ini,” ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf