
Pantau - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memastikan pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial berjalan kondusif tanpa intrik dalam Sidang Paripurna Khusus yang digelar pada Rabu, 10 September 2025.
Pemilihan Berjalan Kondusif
Sunarto menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran jalannya pemilihan pimpinan di MA.
"Alhamdulillah, tidak terjadi intrik atau pengembangan isu, sehingga suasana di MA sangat kondusif. Untuk itu, marilah kita bersinergi kembali, berkolaborasi kembali untuk mewujudkan impian kita bersama, yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan pimpinan di MA memiliki kekhususan tersendiri karena tidak ada kampanye, slogan, baliho, maupun visi dan misi, mengingat para hakim agung sudah saling mengenal.
Sunarto juga menyampaikan terima kasih kepada para hakim agung yang telah menyalurkan hak suaranya, serta kepada panitia dan hakim ad hoc yang membantu kelancaran jalannya sidang.
Dwiarso Menang di Putaran Kedua
Dalam sidang tersebut, Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah meraih 25 suara pada putaran kedua.
"Dengan demikian, Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto ditetapkan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial terpilih," tegas Sunarto.
Pemilihan ini dihadiri oleh 39 dari total 41 hakim agung, sementara dua hakim agung lainnya berhalangan hadir.
Dari jumlah yang hadir, lima hakim agung menyatakan bersedia dicalonkan, yaitu Dwiarso Budi Santiarto, Hamdi, Haswandi, Prim Haryadi, dan Yasardin.
Pada putaran pertama, tidak ada calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Dwiarso meraih 17 suara, Hamdi dan Prim Haryadi masing-masing mendapat 6 suara, sementara Haswandi dan Yasardin sama-sama memperoleh 4 suara, serta terdapat dua suara tidak sah.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Tata Tertib Pemilihan, calon dengan suara terbanyak urutan pertama dan kedua melaju ke putaran kedua.
Karena itu, Dwiarso, Hamdi, dan Prim Haryadi berhak maju ke putaran lanjutan.
Pada putaran kedua, Dwiarso unggul dengan 25 suara, disusul Prim Haryadi dengan 9 suara, Hamdi 4 suara, dan satu suara tidak sah.
- Penulis :
- Shila Glorya