
Pantau - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan pemekaran Kabupaten Cirebon Timur yang resmi disahkan menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik di Jawa Barat.
Pemekaran untuk Maksimalkan Pelayanan
Kabupaten Cirebon memiliki luas wilayah 1.077 km² dengan 40 kecamatan dan 424 desa serta jumlah penduduk mencapai 2,45 juta jiwa.
"Sehingga, dengan kondisi seperti itu, tentunya pelayanan publik harus dimaksimalkan. Sehingga Cirebon Timur jadi calon daerah pemekaran ini merupakan tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut," ungkap Ono di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu.
Ia menegaskan instrumen APBD provinsi maupun Kabupaten Cirebon sebagai wilayah induk harus diarahkan ke Cirebon Timur untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar.
Ono menambahkan, "Sehingga untuk bisa menuju ke sana, makanya instrumen APBD, prioritas program gubernur, bupati, harus mengarah ke sana. Jadi dari mulai jalan, dari mulai pendidikan, dari mulai kesehatan, pelayanan publik yang merupakan instrumen calon daerah persiapan otonomi baru."
Perjuangan Panjang Menuju Pemekaran
Kabupaten Cirebon Timur resmi ditetapkan sebagai CDPOB setelah DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar menyetujuinya dalam rapat paripurna, Rabu.
Ono menyebut persetujuan ini bagian dari upaya pemerataan pembangunan sekaligus hasil perjuangan panjang masyarakat Cirebon Timur yang telah mengupayakan pemekaran selama kurang lebih 20 tahun.
"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui," ucap Ono dalam rapat paripurna.
Pertanyaan tersebut langsung disambut kata setuju oleh anggota DPRD Jabar, yang kemudian disambut sorakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi.
Meski telah disetujui DPRD Jabar, pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden RI.
DPRD Jawa Barat selanjutnya akan mengajukan hasil persetujuan ini ke Kementerian Dalam Negeri.
- Penulis :
- Shila Glorya