
Pantau - Rapat Kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat nasional pada 9–10 September 2025 menghasilkan sepuluh rekomendasi strategis untuk memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
Rumusan Rekomendasi Nasional
Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum menegaskan bahwa forum ini dirancang untuk merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan penghimpunan dan pengelolaan ZIS serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
" Kami harap resolusi ini bukan sekadar kata-kata, tetapi bagaimana ini menjadi langkah kita untuk tata kelola ZIS nasional yang berdampak dan berkelanjutan," ungkapnya.
Mahdum juga mendorong UPZ agar semakin kompeten, berdampak nyata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan umat.
" Kami juga berpesan kepada para amil di seluruh Indonesia untuk menjaga nama baik Baznas karena UPZ menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan instansi masing-masing," ujarnya.
Adapun sepuluh rekomendasi yang dihasilkan Rakernas UPZ 2025 meliputi:
- Penguatan profesionalisme UPZ melalui pengembangan kapasitas dan sertifikasi Amil Zakat.
- Memperkuat kelembagaan Baznas RI sebagai lembaga pemerintah non-struktural serta mewujudkan keterpaduan UPZ secara nasional.
- Transformasi digital melalui optimalisasi Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba) UPZ.
- Dukungan aktif dari pimpinan kementerian, lembaga, BUMN, dan swasta dalam seluruh proses pengelolaan ZIS.
- Peningkatan target pengumpulan ZIS UPZ nasional tahun 2026 untuk mendukung Astacita menuju Indonesia Emas 2045.
- Prioritas kolaborasi program penyaluran ZIS-DSKL untuk kegiatan berdampak dan berkelanjutan seperti pemberdayaan ekonomi dan beasiswa.
- Penerapan branding Baznas dalam media komunikasi UPZ serta pelibatan Baznas dalam agenda peresmian program.
- Penguatan standar layanan, pelaporan, dan tata kelola zakat sesuai PerBaznas No. 2 Tahun 2016.
- Penegakan kode etik amil, pengendalian internal, dan penjagaan netralitas.
- Partisipasi aktif dalam kegiatan Baznas RI sebagai tindak lanjut hasil Rakernas UPZ 2025.
Penguatan Peran UPZ ke Depan
Baznas menekankan bahwa implementasi rekomendasi ini diharapkan mampu mendorong UPZ menjadi lebih profesional dan transparan dalam mengelola dana zakat.
Selain itu, penguatan koordinasi antara Baznas pusat, UPZ di instansi, serta dukungan dari berbagai pihak dinilai menjadi kunci untuk memastikan ZIS memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan adanya resolusi Rakernas ini, UPZ di seluruh Indonesia dituntut tidak hanya fokus pada penghimpunan dana, tetapi juga memastikan penyalurannya tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberi manfaat luas bagi kesejahteraan umat.
- Penulis :
- Arian Mesa