
Pantau - Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Azhar Simanjuntak menyatakan bahwa kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kanwil Kementerian Agama provinsi otomatis ditunjuk sebagai kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi.
Keputusan ini diambil bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim beberapa waktu lalu.
"Jadi yang akan ditunjuk otomatis jadi kakanwil itu adalah kabid haji dan umrah," ungkap Dahnil.
Antisipasi Gejolak di Daerah
Kebijakan tersebut dibuat untuk mengantisipasi potensi gejolak di Kanwil Kementerian Agama provinsi maupun Kemenag kabupaten/kota menjelang persiapan haji.
"Proses pertama jadi kakanwil, itu adalah kabid. Tapi, kabid di-plt (pelaksana tugas) kan dulu. Dia punya integritas dan kompetensi enggak?" ujarnya.
Jika pelaksana tugas kakanwil Kementerian Haji dan Umrah provinsi tidak memiliki integritas maupun kompetensi, maka akan diganti dengan pejabat lain yang lebih sesuai.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Dahnil menegaskan aturan serupa juga berlaku. "Terus kabupaten/kota bagaimana?. Secara otomatis yang jadi kepala kantor (Kementerian Haji dan Umrah, red) adalah kasi-kasi (kepala seksi) haji dan umrah," katanya.
Kebijakan ini, lanjut Dahnil, diambil untuk menghindari keributan dan intrik di Kementerian Agama kabupaten/kota.
Evaluasi Setelah Musim Haji
Sementara itu, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk UPT Asrama Haji Kemenag, tetap menjabat sebagai kepala UPT Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
"Nanti semuanya akan dievaluasi setelah musim haji. Karena yang terjadi di beberapa provinsi, kakanwil Kementerian Agama saat ini, itu sengaja mengganti kabid haji. Yang kek gitu bagaimana? Kami akan lihat waktu penggantinya," jelasnya.
Dahnil menyebut kebijakan ini paling lama diterapkan setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah terbentuk.
"Insyaallah hari ini SOTK sudah selesai. Kami akan lakukan rekrutmen pejabat menduduki 13 (jabatan) eselon I, kemudian perpindahan dari Kementerian Agama 200 orang, dan Kementerian Kesehatan 50 orang," paparnya.
Setelah itu, susunan jabatan di Kementerian Haji dan Umrah akan dilengkapi, termasuk sekretaris jenderal dan inspektur jenderal.
"Kita harus selesai ini pada bulan September. Kita akan selesaikan di bulan Oktober dan November tahun ini sudah tuntas," pungkasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya