
Pantau - Polres Metro Jakarta Timur masih memburu provokator lain dalam kasus penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR (nonaktif), Surya Utama alias Uya Kuya, yang terjadi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi Libatkan Tim Siber untuk Lacak Penghasut di Media Sosial
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melacak pelaku penghasutan yang diduga menyebarkan ajakan penjarahan melalui media sosial.
"Kami masih mencari sampai sekarang provokatornya, yang melakukan penghasutan atas terjadinya penjarahan rumah Uya Kuya," ungkapnya.
Dicky menambahkan bahwa tim siber telah dilibatkan dalam proses penyelidikan.
"Kami kemarin sudah komunikasi dengan tim siber, saat ini kami sedang mencari pelaku yang melakukan penghasutan, yang menggunakan media itu," ujarnya.
Sebelumnya, satu orang yang diduga sebagai provokator utama sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, menyatakan, "Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan."
Pelaku tersebut diduga menyebarkan ajakan penjarahan melalui akun media sosial TikTok, dan dari tangan pelaku disita dua unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Total 15 Tersangka, Termasuk Anak di Bawah Umur
Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya telah mencapai 15 orang.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku-pelaku lain, khususnya mereka yang berperan sebagai provokator.
Dalam kasus ini, polisi juga mendapati keterlibatan anak di bawah umur.
Menurut AKBP Dicky Fertoffan, anak-anak tersebut saat ini masih ditangani secara khusus di Sentra Handayani.
"Yang anak di bawah umur ini saat ini masih di Sentra Handayani, kebutuhannya sudah terpenuhi. Apakah ke depannya akan diproses, nanti kami lihat kebijakan dari pimpinan," jelasnya.
Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berjalan, sambil menunggu arahan lebih lanjut terkait perlakuan hukum terhadap tersangka anak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








