
Pantau - Indonesia menjadi bagian dari kelompok inti beranggotakan 19 negara yang aktif mendorong pengakuan terhadap Negara Palestina dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Salah satu agenda penting yang akan digelar adalah Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2025, pukul 15.00–18.00 waktu setempat.
Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia di New York, Hari Prabowo, menjelaskan bahwa konferensi ini bertujuan untuk menggalang dukungan seluas mungkin bagi pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat.
“High Level Conference Two State Solution ini tujuannya adalah untuk menggalang sebanyak mungkin negara yang memberikan pengakuan terhadap state of Palestine. Sehingga akan meningkatkan leverage Palestina dalam proses negosiasi damai,” ungkapnya.
Prancis dan Arab Saudi Pimpin Konferensi, Dukungan Dunia Meningkat
Konferensi ini akan dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, dengan harapan menciptakan kesetaraan posisi antara Palestina dan Israel dalam proses diplomasi internasional.
Indonesia termasuk dalam core group atau kelompok inti yang turut aktif mendorong agenda pengakuan terhadap Palestina.
“Main inisiatornya itu adalah Prancis sama Saudi, tapi ada core group. Nah Indonesia salah satu dari core group-nya, ini total ada 19. Nah 19 ini, terus terang saja, di luar layar juga melakukan berbagai upaya untuk menggalang sebanyak mungkin negara-negara yang memberikan pengakuan pada state of Palestine,” jelas Hari Prabowo.
Dukungan terhadap Palestina juga semakin luas menjelang konferensi ini, dengan sejumlah negara seperti Inggris, Prancis, Portugal, dan Malta telah menyatakan komitmennya untuk mengakui Palestina sebagai negara.
Negara-negara lain seperti Kanada, Australia, dan Belgia juga disebut tengah mempertimbangkan langkah serupa.
Deklarasi New York Disahkan, Solusi Dua Negara Jadi Fokus Diplomasi
Sebelumnya, pada 12 September 2025, Sidang Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi New York (New York Declaration) tentang Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Solusi Dua Negara.
Resolusi tersebut disetujui oleh 142 negara, sementara 10 negara menolak dan 12 abstain.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam mendorong penyelesaian konflik Israel-Palestina melalui pendekatan diplomatik dengan solusi dua negara sebagai kerangka utama.
Komitmen Indonesia dalam proses ini menegaskan posisi konsisten dalam mendukung Palestina meraih kemerdekaan dan pengakuan internasional secara penuh.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf