
Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang laut setinggi hingga 2,5 meter yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 22–25 September 2025.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang, Yandri Anderudson Tungga, menyampaikan imbauan tersebut secara resmi pada Senin di Kupang, NTT.
"Waspada potensi gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah wilayah perairan NTT pada 22-25 September 2025", ungkapnya.
Wilayah Perairan Terdampak dan Kondisi Cuaca
Menurut BMKG, wilayah-wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi antara 1,25–2,5 meter meliputi Selat Sape bagian utara dan selatan, Selat Flores-Lamakera, Selat Pantar dan Selat Alor, serta perairan selatan Flores.
Selain itu, perairan selatan Alor-Pantar, Selat Sumba bagian timur, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan utara Sabu-Raijua, perairan utara Timor, perairan utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, perairan selatan Sabu-Raijua, serta perairan selatan Timor-Rote juga termasuk dalam wilayah yang terdampak.
BMKG menjelaskan bahwa pola angin di wilayah NTT umumnya bertiup dari tenggara menuju barat daya dengan kecepatan angin berkisar antara 6 hingga 22 knot.
"Kecepatan angin tertinggi di sejumlah wilayah berpotensi meningkatkan tinggi gelombang laut di wilayah perairan itu", ia mengungkapkan.
Wilayah dengan Risiko Ekstrem dan Imbauan BMKG
BMKG menyebut dua wilayah yang berpotensi mengalami gelombang lebih tinggi, yakni setinggi 2,5–4 meter, yaitu perairan selatan Sumba dan Selat Sumba bagian barat.
Peringatan dini gelombang tinggi ini berlaku hingga Kamis, 25 September 2025 pukul 08.00 WITA.
Untuk keselamatan, BMKG mengimbau pengguna perahu nelayan agar berhati-hati apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
Sementara itu, operator kapal tongkang diminta waspada jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.
Masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut, diharapkan terus memantau informasi resmi dari BMKG untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
- Penulis :
- Aditya Yohan