
Pantau - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa prajurit TNI berinisial Letda AF telah berdamai dengan pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban pemukulan, namun proses penyidikan hukum tetap dilanjutkan.
"Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi proses penyidikan berjalan, berlanjut," ungkap Yusri dalam keterangannya.
Insiden pemukulan itu terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 20 September 2025, pukul 14.00 WIB.
Emosi di Jalan Jadi Pemicu, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
Danpuspom menduga insiden tersebut dipicu oleh emosi yang tidak terkendali saat berkendara di jalan raya.
"Pelaku dalam ini mungkin, ya, ini kan terjadinya di jalan, mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan. Sebenarnya itu tidak boleh," jelas Yusri.
Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti itu tidak bisa dibenarkan, dan mengimbau seluruh jajaran TNI untuk menghindari kesalahpahaman dengan masyarakat.
"Kita juga sudah mengingatkan, ya, sering para dansat mengingatkan pada anggotanya untuk menghindari jangan sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat. Itu yang sudah kita laksanakan selama ini," tambahnya.
Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Agung W. Palupi, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Letda AF akan terus berjalan hingga ke pengadilan militer.
"Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Kronologi: Mobil Bersenggolan, Emosi Memuncak
Menurut hasil pemeriksaan awal, Letda AF diketahui tengah terburu-buru membawa anaknya yang sakit ke rumah sakit saat insiden terjadi.
Dalam perjalanan, mobil yang dikendarainya bersenggolan dengan sepeda motor korban, yang memicu emosi hingga terjadi pemukulan.
"Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Anaknya sakit di dalam mobil. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga terjadi pemukulan," ungkap Agung.
Setelah kejadian, puluhan rekan ojol mendatangi Markas Pomdam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kami bergerak cepat, oknum pelaku langsung diamankan," tambahnya.
Penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
TNI menegaskan bahwa ketegasan hukum terhadap anggotanya akan tetap dijalankan sesuai mekanisme militer yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan