
Pantau - DPP PDI Perjuangan menegaskan pentingnya inovasi untuk meningkatkan produktivitas dan kedaulatan pangan dalam acara Seminar Nasional Bumi Lestari, Petani Berdikari, Kembali ke Sawah, Menyemai Masa Depan di Jakarta, Rabu 24 September 2025.
Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas
Penggagas Sekolah Pertanian Terpadu, Mangontang Simanjuntak, menyoroti sempitnya lahan garapan petani yang rata-rata hanya 3.000 meter persegi.
Ia menilai inovasi teknologi dari industri pertanian menjadi kunci dalam menghadapi permasalahan pangan saat ini.
"Dengan lahan terbatas, inovasi adalah kunci. Indeks tanam harus ditingkatkan agar petani bisa sejahtera," ungkapnya.
Mangontang menyebut potensi swasembada bahkan ekspor beras sangat besar jika inovasi diterapkan serius.
Ia menegaskan apabila 7,4 juta hektare sawah ditanam tiga kali setahun, maka Indonesia bisa mengekspor hasil panen.
Kearifan Lokal dan Tantangan Regenerasi Petani
Pemulia benih padi lokal, Surono Danu, menekankan pentingnya kembali pada kearifan lokal.
Ia menyebut ribuan varietas padi lokal yang dimiliki Indonesia bisa menjadi modal besar memperkuat pangan nasional.
"Petani adalah pemulia benih sejak sebelum NKRI berdiri," ujarnya.
Surono mengkritik dominasi benih dan pupuk kimia yang dinilainya merusak ketahanan pangan.
Ia menegaskan penguatan benih lokal dapat meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung kedaulatan pangan nasional.
Ketua KTNA Jawa Timur, Sumrambah, menyoroti tantangan regenerasi petani yang perlu segera dijawab.
Ia menyebut mayoritas petani berusia di atas 40 tahun dan hanya sedikit generasi muda yang bercita-cita menjadi petani.
Ia menekankan perlunya dukungan kelembagaan, teknologi, dan kebijakan harga agar petani percaya diri melanjutkan usaha tani.
Peran Daerah, Riset, dan Penutup Seminar
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, serta perwakilan BRIN turut hadir dengan pandangan mengenai peran daerah dan riset ilmiah dalam memperkuat pertanian.
Seminar dijadwalkan ditutup oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hari Tani Nasional sendiri diperingati setiap 24 September, merujuk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
- Penulis :
- Shila Glorya