
Pantau - Pemerintah menyiapkan skema pemanfaatan lahan eks BLBI dan aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat, dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Sinergi dengan Kemenkeu dan Bank Tanah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa persiapan program ini sudah masuk tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.
"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat," ujar Ara.
Ia menegaskan, pemanfaatan aset negara ini akan diarahkan untuk program rumah rakyat, termasuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Aset Rampasan Negara Jadi Target
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengonfirmasi bahwa sinergi dengan Bank Tanah sudah dimulai.
Hasil koordinasi tersebut akan menjadi acuan Kementerian PKP dalam menyusun eksekusi program perumahan.
Terkait aset rampasan negara, Rio menyebut pihaknya masih menunggu daftar aset potensial dari Kejaksaan Agung.
Program ini diharapkan mampu mengubah aset sitaan, termasuk eks korupsi, menjadi sarana nyata penyediaan rumah rakyat.
- Penulis :
- Aditya Yohan