Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkop Minta Pemda di Kalimantan Tengah Bantu Lengkapi Aset Koperasi Merah Putih

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkop Minta Pemda di Kalimantan Tengah Bantu Lengkapi Aset Koperasi Merah Putih
Foto: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis 25/9/2025 (sumber: ANTARA/Auliya Rahman)

Pantau - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono meminta pemerintah daerah di Kalimantan Tengah mendukung penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dengan menyediakan aset berupa tanah maupun gerai untuk kebutuhan operasional.

Dukungan Pemda untuk Koperasi Merah Putih

" Sekiranya ada koperasi desa kelurahan yang belum memiliki aset, kami meminta kesediaan Pak Gubernur, Pak Bupati, Wali Kota, sekiranya ada aset-aset berupa tanah, maupun gerai, bisa digunakan untuk operasionalisasi kopdes," ungkap Ferry di Palangka Raya, Kamis.

Ia menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari agenda strategis nasional sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Ferry juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pelatihan kepada seluruh dinas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menyukseskan program tersebut.

" Kami juga sudah merekrut 8.000 asisten bisnis untuk bertanggung jawab membantu di lapangan. Juga perekrutan project management officer (PMO) yang akan melakukan pendampingan, memperkuat keberadaan Kementerian Koperasi," jelasnya.

Komitmen Pemprov Kalteng dan Penandatanganan PKS

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih sudah terbentuk sepenuhnya di 1.542 desa dan kelurahan di wilayahnya, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

" Kami semua bertekad menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk tentunya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini," ucap Agustiar.

Menurutnya, keberadaan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar dalam memperkuat ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa dan kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan di Kalimantan Tengah.

Acara tersebut turut dihadiri Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani.

Penulis :
Arian Mesa