Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Kekayaan Rp22,12 Miliar Saat Menjabat Wakil Ketua DPR RI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Cucun Ahmad Syamsurijal Laporkan Kekayaan Rp22,12 Miliar Saat Menjabat Wakil Ketua DPR RI
Foto: (Sumber: Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Cucun Ahmad Syamsurijal. (ANTARA/HO-Humas DPR RI).)

Pantau - Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp22,12 miliar berdasarkan laporan LHKPN per 6 Agustus 2024 untuk periode tahun 2023.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024–2029, menandai masa baktinya yang keempat di parlemen.

Selama berkarier, Cucun pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB dan anggota Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, intelijen, dan komunikasi.

Di struktur partai, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya merupakan kewajiban hukum bagi pejabat publik, dan termasuk bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong transparansi serta pencegahan tindak pidana korupsi.

"Setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan dan mengumumkan LHKPN secara berkala dan terbuka," ungkap KPK dalam laman resminya.

Rincian Aset: Didominasi Tanah, Bangunan, dan Mesin Produksi

Dari total kekayaan Rp24,52 miliar sebelum dikurangi utang, porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp14,62 miliar.

Aset properti tersebut tersebar di berbagai wilayah di Bandung, terdiri dari tanah, bangunan pribadi, dan warisan keluarga.

Selain itu, Cucun juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp3,74 miliar, termasuk mobil Jeep, BMW, dan mesin produksi tekstil seperti mesin warping dan mesin tenun.

Kategori harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp2,04 miliar, kas dan setara kas Rp2,91 miliar, serta harta lainnya senilai Rp1,2 miliar.

Ia juga memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp22,12 miliar.

Transparansi Diharapkan Jadi Contoh

KPK menekankan pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai indikator integritas pejabat publik.

"Penyampaian LHKPN adalah bentuk komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih," jelas KPK.

Laporan kekayaan Cucun Ahmad Syamsurijal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya dalam menunjukkan keterbukaan dan akuntabilitas publik.

Penulis :
Aditya Yohan