
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia di ruang bawah tanah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti
"Tersangka berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan diringkus dengan barang bukti 24,6 kilogram sabu pada Kamis (25/9) pukul 19.15 WIB," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit.
Barang haram tersebut dikemas oleh tersangka menggunakan kemasan buah durian sebagai kamuflase untuk menyamarkan isinya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
"Pemantauan sudah mulai dilakukan dari bulan lalu. Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu yang dibungkus plastik kemasan durian, total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan pada mobil di basement apartemen Pluit Jakarta Utara," ujar Parikhesit.
Jaringan Internasional dan Proses Hukum
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan tersangka mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J di Malaysia.
US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut.
"Saat ini tersangka US ditahan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan dan penyidikan lebih lanjut," kata Parikhesit.
- Penulis :
- Leon Weldrick