Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hanif Dhakiri Apresiasi Keputusan Menteri Keuangan Tidak Naikkan Cukai Rokok pada 2026

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Hanif Dhakiri Apresiasi Keputusan Menteri Keuangan Tidak Naikkan Cukai Rokok pada 2026
Foto: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri

Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menyambut baik keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026.

Perlindungan Pekerja dan Petani

Hanif menilai kebijakan tersebut mampu melindungi jutaan buruh dan petani kecil yang bergantung pada industri hasil tembakau.

"Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi. Dengan tidak ada kenaikan tarif, pemerintah memberi kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau," ungkapnya.

Ia menegaskan keputusan itu berperan penting dalam menjaga lapangan kerja di sektor tembakau yang selama ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

"Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya. Stabilitas tarif akan membantu industri bertahan sekaligus memberi ruang bagi investasi," ujarnya.

Hanif juga mendorong langkah lanjutan agar dampak positif dari kebijakan ini semakin optimal.

" Kami mendorong pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat, kawasan industri dikembangkan, dan Dana Bagi Hasil CHT dioptimalkan. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, fiskal stabil, dan kepentingan masyarakat di sektor tembakau semakin terlindungi," ia menekankan.

Strategi Pemerintah di Industri Tembakau

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026 setelah mendengar aspirasi pelaku usaha industri rokok.

Purbaya mengatakan dirinya telah berdialog dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri mengenai keberlanjutan industri serta kebijakan tarif cukai.

"Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya enggak ubah," kata Purbaya.

Meski tarif tidak naik, ia menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung keberlangsungan industri.

Salah satu langkahnya adalah memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau yang menyediakan fasilitas penunjang bagi pengusaha.

Purbaya juga berencana menarik pembuat rokok ilegal masuk ke kawasan tersebut agar dapat ikut dalam sistem resmi dan membayar pajak sesuai kewajiban.

"Jadi, kami tidak hanya membela perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya