
Pantau - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) memastikan hingga saat ini 16 guru besar tidak menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Klarifikasi Resmi Kampus
"Sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar tidak menerima surat keputusan pembatalan kecuali atas nama Juhriansyah Dalle," kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas, dan Sistem Informasi ULM, Yusuf Azis, di Banjarmasin, Senin (29/9).
Terkait Juhriansyah Dalle, Yusuf menjelaskan pihak kampus tidak bisa melakukan konfirmasi karena yang bersangkutan sudah tidak aktif di ULM.
Gajinya bahkan telah dihentikan sejak 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.
Yusuf menegaskan ULM menghormati sepenuhnya keputusan Kemdiktisaintek terkait 17 guru besar, serta berkomitmen membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas Tridharma Perguruan Tinggi.
Ia juga menekankan bahwa pernyataan resmi ULM hanya dikeluarkan oleh Humas ULM, sehingga informasi dari pihak luar bukan representasi resmi kampus.
Humas ULM akan secara berkala melaporkan perkembangan kepada publik melalui kanal komunikasi resmi.
Proses Verifikasi
Proses verifikasi terhadap 16 guru besar ULM dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek melalui undangan langsung dengan mekanisme tertutup.
ULM menyatakan menghormati proses verifikasi tersebut dan siap menerima apapun keputusan akhir dari Kemdiktisaintek.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf