Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkomdig Meutya Hafid Resmikan Kampung Internet di Desa Kramat Gajah Deli Serdang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkomdig Meutya Hafid Resmikan Kampung Internet di Desa Kramat Gajah Deli Serdang
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) menyerahkan bantuan kepada masyarakat saat meresmikan "Kampung Internet" Program Bantuan Pemerintah Akses Internet Fixed Broadband 2025 di Desa Kramat Gajah, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara (sumber: ANTARA/Juraidi)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meresmikan program "Kampung Internet" Bantuan Pemerintah Akses Internet Fixed Broadband 2025 di Desa Kramat Gajah, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin.

Konektivitas Digital Menjangkau Pelosok

Program ini merupakan bagian dari bantuan akses internet pita lebar tetap (fixed broadband) untuk membuka keterhubungan digital hingga pelosok desa.

"Program tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memastikan informasi dan konektivitas dapat diakses merata oleh masyarakat, termasuk desa-desa terpencil," ungkap Meutya Hafid.

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 20 desa dengan 1.194 titik akses internet, dengan alokasi khusus untuk Sumatera Utara sebanyak 307 titik.

Lokasi bantuan di Sumatera Utara meliputi Desa Keramat Gajah, Pulau Tagar Baru, Baru Titi Besi, dan Tanah Abang di Kabupaten Deli Serdang, serta Desa Tambak Tekur dan Manggis di Kabupaten Serdang Bedagai.

Program Kampung Internet menjadi langkah strategis mendukung target RPJMN 2020–2029, yaitu penetrasi fixed broadband mencapai 50 persen pada 2029, sementara saat ini baru 21 persen.

Pemberdayaan Masyarakat dan Pemanfaatan Produktif

Selain penyediaan akses, pemerintah menyiapkan pelatihan teknis bagi masyarakat dengan melibatkan sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai pusat keunggulan bidang jaringan fiber optik.

" Kami dorong tenaga lokal untuk bisa merawat jaringan sehingga tidak selalu bergantung pada teknisi dari luar daerah," kata Meutya Hafid.

Bantuan akses internet diberikan selama 12 bulan sebagai pendorong awal bagi desa dan UMKM agar dapat memanfaatkan teknologi digital secara berkelanjutan.

Meutya menegaskan bahwa pemanfaatan internet harus diarahkan untuk kepentingan produktif.

"Jangan sampai digunakan untuk judi online, pornografi, atau penipuan digital. Ini kita prioritaskan bagi UMKM agar menjadi modal usaha yang mendorong ekonomi desa," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Program ini adalah momentum untuk memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal dalam transformasi digital," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa