
Pantau - Forkopimda dan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan deklarasi anti narkoba sebagai komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintahan daerah.
Deklarasi ini digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan langkah kolektif untuk memperkuat komitmen daerah melawan narkoba.
"Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah ini", ungkapnya.
Komitmen Pemerintah Daerah Perangi Peredaran Gelap Narkoba
Gubernur menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika.
"Kita harus melawan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya barang haram ini", tegasnya.
Pemerintah Provinsi Babel mendukung penuh program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Gubernur menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada ASN yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Saya akan menindak tegas ASN yang terlibat peredaran narkoba ini. Jadi ASN jangan main-main dengan barang haram ini", ujarnya.
BNN Nyatakan Perang terhadap Bandar dan Pengedar
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol Eko Kristianto menegaskan bahwa pihaknya menyatakan perang terhadap bandar dan pengedar narkoba.
Langkah tersebut juga dilakukan untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta agenda 100 hari kerja Kepala BNN RI.
"Para bandar dan pengedar narkoba ini ditindak tegas sesuai aturan berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera", ujarnya.
Untuk para pengguna narkoba, BNN menyiapkan pendekatan berbeda dengan menempatkan mereka sebagai korban yang harus mendapatkan pemulihan.
"Pengguna narkoba ini adalah korban. Oleh karena itu, kita akan melakukan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba ini", tambah Eko.
- Penulis :
- Aditya Yohan







