Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tolak Ajakan Pemprov DKI Bentuk Tim Bahas Polemik Jatibaru

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Polisi Tolak Ajakan Pemprov DKI Bentuk Tim Bahas Polemik Jatibaru

Pantau.com - Pihak Polda Metro Jaya menolak ajakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim kecil dalam membahas kelanjutan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta.

"Saya rasa tidak perlu (dibuat tim kecil). Lebih baik dibuat forum lalu lintas bersama beberapa pihak terkait," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta Senin (26/3/2018).

Halim mengatakan pembahasan Jalan Jatibaru Tanah Abang dapat dibahas pada forum lalu lintas yang melibatkan pakar transportasi dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Baca juga: Sopir Angkot Tanah Abang Somasi Anies Baswedan

Halim menilai, Pemprov DKI Jakarta pernah menyampaikan rencana kelanjutan penutupan Jalan Jatibaru dengan membangun jembatan penghubung (sky bridge). Rencananya, seluruh pedagang kaki lima yang berjualan menutup Jalan Jatibaru akan menempati bangunan tersebut. Sedangkan rencana jangka panjang ada membangun Transit Oriented Development (TOD).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup akses Jalan Jatibaru Tanah Abang yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima berjualan sejak Jumat 22 Desember 2017 lalu. Hal itu menuai kritikan dari pengamat transportasi dan Ombudsman RI bahkan salah satu warga melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pantau Foto: Mengintip Jalan Jatibaru yang Semrawut Dipenuhi PKL

Aktivis Cyber Indonesia Jack Lapian melaporkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas nama Gubernur Anies Baswedan terkait dugaan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut bernomor LP/995/II/2018/PMJ.Dit Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018 dengan terlapor Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Jalan.

Penulis :
Widji Ananta