Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Enam Pesawat Tempur Baru T-50i Akan Perkuat TNI AU, Dua Unit Tiba November 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Enam Pesawat Tempur Baru T-50i Akan Perkuat TNI AU, Dua Unit Tiba November 2025
Foto: (Sumber: Wakil Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi meninjau pesawat T-50i di Korean Aerospace Industries (KAI), Sacheon, Korea Selatan, Senin (29/9/2025). ANTARA/HO-Humas TNI AU/am.)

Pantau - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, mengumumkan bahwa dua unit pertama pesawat tempur T-50i buatan Korea Selatan akan tiba di Indonesia pada November 2025.

"Dua pesawat pertama direncanakan tiba pada November 2025, disusul pengiriman berikutnya," ungkapnya.

Pengadaan enam unit pesawat T-50i ini merupakan bagian dari program penguatan pertahanan udara Indonesia.

Diperuntukkan Latih Tempur Penerbang TNI AU

Pesawat T-50i akan digunakan sebagai pesawat latih tempur untuk melatih dan mengasah kemampuan para penerbang TNI Angkatan Udara.

Sebelumnya, pesawat jenis serupa sudah digunakan oleh TNI AU dan ditempatkan di Skuadron Udara 15 Tempur yang bermarkas di Lanud Iswahjudi, Jawa Tengah.

Meski demikian, I Nyoman belum mengungkap secara rinci lokasi penempatan enam pesawat baru tersebut.

Kunjungan Wakil KSAU ke Pabrik KAI Korea Selatan

Pada Senin (29/9/2025), Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi, melakukan kunjungan ke pabrik Korean Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Korea Selatan.

Dalam kunjungan itu, ia disambut langsung oleh Senior Executive Vice President KAI, Jae-Byoung Cha.

Pihak KAI memberikan penjelasan mendalam mengenai program produksi enam unit pesawat T-50i dan memperlihatkan fasilitas perawatan pesawat milik mereka.

Pengadaan T-50i ini merupakan bagian dari upaya modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AU.

Kedatangan pesawat-pesawat tempur tersebut menandai langkah konkret Indonesia dalam meningkatkan kemampuan tempur udara sekaligus memperkuat kedaulatan wilayah udara nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf