
Pantau - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa industri pangan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dan ketahanan pangan Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, sektor pertanian dan pangan menyumbang 11,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, atau setara dengan sekitar Rp2.000 triliun per tahun.
"Angka ini menegaskan peran industri pangan sebagai penopang fundamental pertumbuhan ekonomi sekaligus garda terdepan perwujudan dan ketahanan pangan di Indonesia," ungkap Yeka.
Ekspor produk pangan Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 47 miliar dolar AS, memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pangan global.
Kontribusi Besar terhadap Tenaga Kerja dan Ekonomi Rakyat
Industri pangan menyerap sekitar 38 juta orang atau 27 persen dari total angkatan kerja nasional.
Sektor ini juga menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sepanjang tahun 2024, Indonesia memproduksi beras sebanyak 31,1 juta ton, mencukupi kebutuhan domestik sekaligus meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Nilai transaksi dari olahan pangan nasional mencapai sekitar Rp1.300 triliun per tahun, mencerminkan besarnya efek pengganda dari rantai nilai pangan, mulai dari produksi hingga distribusi.
Tantangan Urbanisasi, Keamanan Pangan, dan Distribusi
Meski kontribusinya besar, industri pangan nasional menghadapi sejumlah tantangan serius.
Urbanisasi yang telah mencapai 57 persen penduduk pada tahun 2025 mendorong lonjakan permintaan akan pangan olahan yang cepat, aman, dan bergizi tinggi.
Standar keamanan pangan internasional seperti HACCP dan ISO 22000 kini menjadi syarat mutlak untuk mempertahankan dan memperluas akses pasar ekspor.
Namun, laporan FAO tahun 2024 mencatat bahwa sekitar 12 persen produk pangan Indonesia masih berisiko ditolak pasar ekspor karena belum seragamnya penerapan standar keamanan.
Sementara itu, inefisiensi dalam distribusi pangan masih menjadi kendala utama.
Kementerian Pertanian melaporkan bahwa pada tahun 2025 terjadi kehilangan pasca panen mencapai 7,3 juta ton per tahun.
"Jelas ini menimbulkan kerugian ekonomi dan sekaligus juga mengancam stabilitas harga di tingkat konsumen," kata Yeka.
Tanpa intervensi berbasis teknologi, rantai distribusi pangan yang panjang dan mahal akan terus menekan daya saing industri pangan nasional.
Transformasi digital pun dinilai menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inovasi dalam sistem pangan nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf