
Pantau - Kementerian Pariwisata mendorong industri perhotelan di Indonesia untuk mengadopsi standar hijau yang ramah lingkungan sebagai upaya memperkuat daya saing pariwisata nasional dan menciptakan industri yang berkelanjutan.
Standar hijau ini diharapkan menjadi tolok ukur pengelolaan hotel yang tidak hanya nyaman bagi wisatawan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.
"Hotel bukan hanya menjadi tempat menginap, tetapi juga motor penggerak bagi terciptanya pariwisata yang berkualitas dan bertanggung jawab," ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa, dalam acara Kick Off dan Sosialisasi Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025 kategori Green Hotel di Fairfield by Marriott, Bekasi, Senin (29/9).
Target Lingkungan dan Penghargaan untuk Hotel Hijau
Dalam paparannya, Rizki menekankan pentingnya prinsip Blue, Green, Circular Economy (BGCE) sebagai fondasi dalam membangun pariwisata berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Target capaian dari penerapan standar hijau ini meliputi:
- Penurunan emisi hingga 31,89 persen
- Pengurangan food waste per kapita sebesar 35 persen pada tahun 2030
- Pengelolaan 70 persen limbah plastik dan rumah tangga pada tahun 2025
Sebagai langkah konkret, Kementerian Pariwisata menghadirkan Green Hotel Award sebagai kategori khusus dalam ajang Wonderful Indonesia Award (WIA) 2025.
Penghargaan ini akan diberikan kepada hotel yang berhasil menerapkan praktik ramah lingkungan, efisiensi energi dan air, pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, serta kontribusi sosial kepada masyarakat sekitar.
"WIA kategori Green Hotel ini kita jadikan instrumen untuk mempercepat praktik pengelolaan sampah, efisiensi energi, dan manajemen pangan yang lebih bertanggung jawab," jelas Rizki.
Kriteria Penilaian dan Penghargaan ASEAN
Kriteria penilaian dalam Green Hotel WIA 2025 meliputi:
- Kebijakan dan tindakan lingkungan operasional hotel
- Penggunaan produk ramah lingkungan
- Efisiensi energi
- Pengembangan SDM
- Pengelolaan limbah padat
- Efisiensi air dan kualitas air
- Pengelolaan kualitas udara
- Kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi lokal
Kategori Green Hotel dibagi ke dalam tiga klasifikasi hotel:
- Hotel bintang 3
- Hotel bintang 4
- Hotel bintang 5
Masing-masing kategori akan menetapkan tiga pemenang nasional: Gold Winner, Silver Winner, dan Bronze Winner.
Lima pemenang nasional dari kategori ini akan dinominasikan untuk mengikuti ASEAN Green Hotel Award 2025.
Rizki menegaskan bahwa WIA 2025 kategori Green Hotel adalah bentuk gerakan kolektif untuk memperluas praktik baik dalam industri perhotelan nasional.
"Hotel yang mengimplementasikan praktik hijau akan meraih banyak manfaat, mulai dari efisiensi biaya operasional, peningkatan daya saing, hingga reputasi yang lebih kuat di mata wisatawan global," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku industri hotel untuk menjadikan ajang ini sebagai momentum memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata yang indah, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab.
- Penulis :
- Aditya Yohan