
Pantau - Sebanyak 40 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2029 mengikuti tahapan tes wawancara yang digelar selama dua hari, yakni Selasa, 30 September 2025, dan Rabu, 1 Oktober 2025.
Seleksi Ketat dan Penekanan pada Integritas
Ketua Tim Seleksi, John F Hutahaean, menjelaskan bahwa proses wawancara berlangsung di Ruang Rapat Diskominfotik, Gedung Graha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
"Wawancara dijadwalkan berlangsung dalam dua hari, yakni Selasa, 30 September 2025, dan Rabu, 1 Oktober 2025, dengan masing-masing 20 peserta setiap harinya," ungkapnya.
Tes wawancara ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya para peserta dinyatakan lulus dari tes potensi.
"Mereka berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dalam proses rekrutmen Anggota KI DKI Jakarta periode 2025–2029," ujarnya.
Dalam wawancara ini, peserta diminta untuk menyusun makalah berisi visi, misi, dan program kerja jika terpilih menjadi anggota KI.
"Makalah itu nantinya diserahkan ke DPRD untuk menjadi bahan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dewan kemudian merekomendasikan lima nama, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur," jelas John.
Penilaian Final dan Tidak Dapat Diganggu Gugat
Tes wawancara dilakukan oleh lima anggota Tim Seleksi, yaitu John F Hutahaean (Ketua), Budi Awaluddin (Wakil Ketua), Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, Mompang L Panggabean, dan Karyono Wibowo.
John menegaskan bahwa hasil wawancara bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
"Tugas Tim Seleksi hanya sampai tahap wawancara saja. Selanjutnya, hasil wawancara akan kami serahkan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk proses penetapan," tegasnya.
Dari total 40 peserta, nantinya akan dipilih maksimal 15 calon anggota untuk masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan.
John juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
"Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta memiliki integritas dan pemahaman yang kuat tentang keterbukaan informasi publik," ia menambahkan.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti