
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat kerja dengan DPR RI.
Pernyataan Puan di Penutupan Sidang
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat pidato Penutupan Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
"Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja dengan DPR RI," ujar Puan.
Ia menekankan hal itu usai menyampaikan evaluasi yang dilakukan legislator terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
Menurut Puan, fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk memastikan pemerintah merespons persoalan publik secara nyata.
Fokus Pengawasan DPR
Persoalan yang menjadi perhatian DPR meliputi perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, serta mitigasi bencana alam banjir dan longsor di sejumlah daerah.
Selain itu, DPR juga mengawasi evaluasi masalah haji dengan dana talangan, pembentukan satuan tugas judi daring, hingga penyelesaian konflik agraria.
"Penyelesaian konflik agraria, penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM, kelangkaan BBM pada SPBU swasta dan kenaikan harga beras, evaluasi program Makan Bergizi Gratis," tambah Puan.
DPR turut mengawasi penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat serta penempatan uang negara pada bank umum guna memperkuat likuiditas dan fungsi intermediasi perbankan.
Puan menegaskan seluruh persoalan itu telah dibahas dalam alat kelengkapan dewan, termasuk rapat kerja komisi dengan pemerintah, sehingga pemerintah wajib melaksanakan hasil rekomendasi yang dihasilkan.
- Penulis :
- Shila Glorya