
Pantau - Polda Metro Jaya menyatakan selalu terbuka terhadap kemungkinan ekshumasi jenazah diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), untuk memastikan penyebab kematiannya.
Polda Metro Jaya Tegaskan Transparansi Penyelidikan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan langkah ekshumasi bisa dilakukan apabila dibutuhkan sebagai bentuk keterbukaan.
"Ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu, sekali lagi saya sampaikan selalu terbuka kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama penyelidikan adalah untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
"Niat dari penyelidik ingin sebenarnya untuk mengungkap fakta apa yang terjadi dalam perkara kasus ADP ini," ujarnya.
Reonald memastikan penyelidikan kasus ADP tidak pernah dihentikan, termasuk pencarian salah satu barang bukti penting berupa handphone korban yang hingga kini belum ditemukan.
Pihak kepolisian juga menghormati langkah-langkah yang dilakukan keluarga korban.
"Baik istri maupun orang tua yang mana dari tiap keluarga didampingi dengan pengacara itu hadir di Komisi XIII DPR dan menyampaikan segala sesuatu, rekomendasi kemudian saran masukan nanti dari lembaga DPR RI ini pasti akan kami tindaklanjuti dan kami pelajari," jelasnya.
DPR RI Desak Kasus Dibuka Kembali
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI mendesak agar kasus kematian Arya Daru Pangayunan dibuka kembali dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang.
"Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Andreas menjelaskan bahwa usulan ekshumasi dilakukan agar keluarga memperoleh kejelasan sekaligus menghindari spekulasi publik mengenai penyebab kematian ADP.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyelidikan harus transparan dengan pengawasan pihak independen.
"Penyelidikan tetap oleh kepolisian, tetapi harus bisa dipantau tim investigasi maupun masyarakat," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya