Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sopir Angkutan Online dan Dua Rekannya Ditangkap karena Diduga Memeras Penumpang di Jakarta Utara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sopir Angkutan Online dan Dua Rekannya Ditangkap karena Diduga Memeras Penumpang di Jakarta Utara
Foto: (Sumber : Petugas kepolisian mengamankan pelaku pemerasan dengan modus sopir angkutan online di Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut).)

Pantau - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang sopir angkutan online dan dua rekannya atas dugaan pemerasan terhadap seorang penumpang asal Jambi pada Senin dini hari, 1 Desember 2025.

Peristiwa terjadi di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak lama setelah korban turun di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan menumpang mobil minibus yang dikemudikan salah satu pelaku.

Korban dimintai ongkos perjalanan sebesar Rp780.000 dan sempat dikurung dalam kendaraan dengan pintu dikunci oleh para pelaku sebelum uang diserahkan.

Laporan Masyarakat Berbuah Penangkapan Cepat

Laporan kejadian diterima melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan.

Petugas menemukan para pelaku beserta korban di sekitar Jalan Enggano dan segera mengamankan mereka.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik, uang tunai, beberapa ponsel, kartu identitas, dan sepasang pelat nomor kendaraan yang berbeda.

Hasil tes urin menunjukkan bahwa dua dari tiga pelaku positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

Ketiganya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga Manfaatkan Layanan Darurat

Kepolisian menegaskan bahwa layanan darurat 110 dan Tim Patroli Jaga Jakarta akan terus siaga menjaga keamanan masyarakat dan merespons laporan dengan cepat.

"Jika masyarakat membutuhkan pertolongan kepolisian, maka hubungi saja layanan 110," ujar Maryati Jonggi dari Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis :
Ahmad Yusuf