
Pantau - Menteri luar negeri dari delapan negara Muslim, termasuk Indonesia, menyatakan keprihatinan terhadap kebijakan Israel yang hanya membuka perlintasan Rafah satu arah, serta menolak segala bentuk pemindahan rakyat Palestina dari tanah mereka dalam pertemuan pada Jumat, 5 Desember 2025.
Desakan Pembukaan Perlintasan Rafah dan Perlindungan Warga Palestina
Delapan negara yang tergabung dalam pertemuan tersebut adalah Arab Saudi, Mesir, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Qatar.
Mereka secara tegas menekankan pentingnya membuka perlintasan Rafah dua arah serta menjamin kebebasan bergerak bagi warga Palestina di Jalur Gaza.
Para menteri luar negeri juga menyerukan agar tidak ada warga Palestina yang dipaksa meninggalkan wilayah mereka.
Penegasan disampaikan agar rakyat Palestina dapat tetap tinggal di Gaza dan berpartisipasi dalam proses pembangunan negara mereka sendiri.
Dukungan terhadap Perdamaian dan Implementasi Resolusi PBB
Dalam pernyataan bersama, para menlu mengapresiasi rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump dan menyatakan bahwa rencana tersebut harus segera diwujudkan tanpa penundaan.
Mereka menyerukan beberapa langkah utama: gencatan senjata penuh, pengakhiran penderitaan warga sipil Palestina, masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dimulainya proses pemulihan dan rekonstruksi, serta kembalinya Otoritas Palestina menjalankan fungsinya di Gaza.
Kedelapan negara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak demi implementasi Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB dan resolusi-resolusi relevan lainnya.
Tujuan dari seluruh langkah ini adalah mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan di kawasan.
Selain itu, mereka menyatakan dukungan terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 yang mencakup wilayah-wilayah yang diduduki Israel di Gaza dan Tepi Barat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







