Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakapolri Tegaskan Pembentukan Tim Bareskrim untuk Usut Penebangan Liar di Sumatera Barat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wakapolri Tegaskan Pembentukan Tim Bareskrim untuk Usut Penebangan Liar di Sumatera Barat
Foto: Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat mengunjungi Posko Ante Mortem di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis 4/12/2025 (sumber: ANTARA/FathulAbdi)

Pantau - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tim khusus dari Bareskrim Polri telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan aktivitas penebangan liar di wilayah Sumatera Barat.

Tim tersebut akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat untuk mendalami dan mengusut praktik ilegal yang diduga turut memperparah dampak bencana alam di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Komjen Pol Dedi Prasetyo saat meninjau Posko Ante Mortem milik Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, pada Kamis, 4 Desember 2025.

"Bareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar," ungkapnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolri didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin.

Penebangan Liar Jadi Sorotan Pasca Banjir Bandang

Isu penebangan liar mencuat setelah bencana banjir bandang melanda Kota Padang dan sekitarnya.

Air bah yang melanda wilayah tersebut tidak hanya membawa lumpur dan air, tetapi juga potongan kayu dan batang pohon, yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di wilayah hulu.

Wakapolri menegaskan bahwa pihak Kepolisian tidak tinggal diam terhadap peristiwa ini.

Ia memastikan bahwa langkah hukum telah diambil untuk menindaklanjuti informasi tentang penebangan liar di kawasan terdampak.

DPR RI Dorong Penertiban Aktivitas Merusak Lingkungan

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga menyoroti adanya praktik pembalakan liar saat kunjungannya ke Padang pada 30 November 2025.

"Jika ada aktivitas pembalakan atau penambangan liar di wilayah hulu itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir," ia mengungkapkan.

Titiek menambahkan bahwa jika aktivitas tersebut dilakukan dengan izin, maka izin tersebut pun harus dievaluasi dan bahkan dibatalkan.

"Dengan curah hujan yang seperti sekarang ini saja dampaknya sudah seperti ini, apalagi jika curah hujan lebih besar," tegasnya.

Penulis :
Shila Glorya