Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Zero ODOL Dimulai 2027, AHY: Tidak Akan Ada Penundaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Zero ODOL Dimulai 2027, AHY: Tidak Akan Ada Penundaan
Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan kepada awak media seusai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan atau ODOL di Jakarta, Senin 6/10/2025 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Pemerintah memastikan penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) akan dimulai pada 1 Januari 2027 tanpa penundaan. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

Isu ODOL Jadi Perhatian Nasional

AHY menyatakan bahwa isu ODOL telah menjadi perhatian nasional karena berdampak luas terhadap keselamatan lalu lintas, infrastruktur jalan, serta efisiensi logistik yang mempengaruhi perekonomian nasional.

"Isu ODOL ini sudah menjadi perhatian nasional dan menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI," ungkapnya.

Ia menambahkan, kebijakan zero ODOL merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan dan ketertiban transportasi darat. Pemerintah berkomitmen tidak akan menunda penerapan kebijakan tersebut agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha.

AHY juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja keras dan bersinergi dalam mengimplementasikan kebijakan ini secara efektif dan konsisten.

Tantangan dan Komitmen Pemerintah

Menurut AHY, urgensi penanganan truk ODOL telah berulang kali diingatkan kepada jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku industri logistik. Ia menilai penting untuk membangun narasi publik agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ODOL berpihak kepada keselamatan dan kesejahteraan bersama.

"Kita tidak akan berhenti menyampaikan kepada publik karena narasi yang dibangun harus kuat. Jangan sampai ada yang memutarbalikkan narasi seolah pemerintah tidak berpihak pada pengemudi atau masyarakat kecil," ujarnya.

AHY menegaskan bahwa pemerintah justru ingin menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak. "Justru sebaliknya, pemerintah ingin menghadirkan solusi untuk benar-benar menekan angka kecelakaan lalu lintas," katanya.

Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 150.906 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 26.839 korban meninggal dunia, dan sekitar 10,5 persen di antaranya melibatkan kendaraan angkutan barang.

Lima Tantangan Utama

AHY menyoroti lima tantangan utama dalam penanganan ODOL, yaitu tingginya biaya distribusi bagi pelaku usaha, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, perbedaan kepentingan antara pengemudi dan pelaku usaha, rendahnya kesejahteraan pengemudi, serta praktik pungutan liar di sektor angkutan barang.

"Yang keempat adalah kurangnya kesejahteraan pengemudi angkutan barang, dan yang terakhir adanya praktik pungutan liar di sektor angkutan barang," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa isu kendaraan ODOL sering menjadi pembahasan di media massa, media sosial, dan forum publik karena dampaknya yang besar terhadap keselamatan dan biaya distribusi barang. Pemerintah, lanjut AHY, memiliki keprihatinan yang sama terhadap dampak kendaraan ODOL yang merusak jalan serta meningkatkan biaya logistik di berbagai daerah.

Pemerintah menegaskan kembali bahwa kebijakan zero ODOL tidak akan ditunda dan akan mulai berlaku efektif pada tahun 2027 sebagai bagian dari komitmen nasional terhadap keselamatan transportasi darat.

Penulis :
Arian Mesa