Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gas Buang PLTSa Dipastikan Aman, Pemerintah Targetkan 33 Lokasi Pembangunan di Seluruh Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gas Buang PLTSa Dipastikan Aman, Pemerintah Targetkan 33 Lokasi Pembangunan di Seluruh Indonesia
Foto: Foto udara alat berat meratakan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 12/9/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa gas buang dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) tidak akan mencemari lingkungan karena seluruh proses operasionalnya telah sesuai dengan analisis dampak lingkungan (amdal).

Kepastian dari Kementerian ESDM

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa seluruh PLTSa wajib mematuhi ketentuan lingkungan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.

"Itu (pencemaran lingkungan) gak ada, karena Amdal, dijelaskan di dalam Perpres (Peraturan Presiden), wajib mematuhi lingkungannya," ungkapnya di Jakarta, Senin.

Eniya menjelaskan bahwa setiap PLTSa wajib menggunakan alat pengendali pencemaran udara bernama scrubber.

"Jadi, kalau sudah dibakar di boiler, itu tuh ada scrubber-nya. Itu bisa gampang aja disemprot pakai air, pakai steam (uap)," ujarnya.

Alat scrubber berfungsi untuk meminimalisir emisi gas buang dari hasil pembakaran sampah, sehingga udara yang dilepaskan ke lingkungan tetap aman.

Target Pembangunan dan Regulasi PLTSa

Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat ini hampir rampung.

" Ada satu ayat yang masih dibahas," kata Eniya, merujuk pada pembahasan teknis terkait pendataan PLTSa melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Pemerintah menargetkan pembangunan PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari program pengelolaan sampah nasional.

Untuk memperlancar pelaksanaan program tersebut, pemerintah tengah menyatukan tiga Perpres yang mengatur tentang pengelolaan sampah melalui PLTSa agar lebih efisien.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut bahwa Jakarta menjadi prioritas utama karena memiliki volume sampah harian yang sangat besar.

" Butuh investasi Rp300 triliun demi pengelolaan sampah 100 persen," ujar Hanif.

Hanif menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan setidaknya lima PLTSa untuk mengolah sekitar 8.000 ton sampah per hari.

Sebagian besar sampah dari Jakarta saat ini dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kapasitasnya telah melebihi batas tampung.

Volume sampah yang besar tersebut, menurut pemerintah, akan menjadi jaminan ketersediaan bahan baku bagi PLTSa untuk beroperasi secara berkelanjutan dan menghasilkan energi listrik dari limbah perkotaan.

Penulis :
Leon Weldrick